Senin, 30 September 2013


PEMBERDAYAAN MASYARAKAT TANI
06 Mei 2013, 08:22:17 / Artikel Pertanian / Hits : 388 / Posted by
  Oleh : 
Toni Nugraha 
Sumberdaya manusia memegang peranan sangat penting dalam proses pembangunan pertanian tanpa mengesampingkan faktor-faktor yang lainnya. Pembangunan pertanian tidak lepas dari andil masyarakat tani yang lebih banyak berdomisili di daerah perdesaan, dimana sektor pertanian menjadi penopang utama sember kehidupan dan penghidupan bagi mereka. Permasalahan yang sangat mendasar di perdesaan kaitanya dengan ketidak berdayaan masyarakat tani itu sendiri baik dari segi kekuasaan terhadap peran, kekuasaan terhadap sumberdaya dan kekuasaan terhadap keahlian.
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar istilah pemberdayaan. Pemberdayaan berasal dari kata daya/berdaya. Banyak sekali pendapat ahli mengenai definisi berdaya, tapi pada intinya berdaya berarti memiliki kekuatan atau kekuasaan terhadap gagasan, keputusan serta tidakan yang diambil, dengan harapan mereka bisa dan mampu menolong dirinya sendiri sehingga dapat mandiri.  
Seperti yang dikemukakan diatas, maka hal yang dapat dilakukan terwujudnya masyarakat yang berdaya yaitu dengan memfasilitasi mereka agar mampu :
1.Menganalisis situasi kehidupan dan masalah-masalahnya, serta menjawab masalah berdasarkan kemampuan dan keterbatasan yang mereka miliki;
2.Mengembangkan usahanya dengan segala kemampuan dan sumberdaya yang dimiliki sendiri; dan 
3.Mengembangkan sistem untuk mengakses sumberdaya yang diperlukan.
Pada intinya, masyarakat adalah penentu dan pengambil keputusan pada setiap kegiatan yang akan mereka lakukan dan menjadi bagian dalam keseluruhan proses pembangunan. Seringkalai kita melupakan hakikat atau konsep pemberdayaan dimana petani bukan sebagai objek, melainkan mereka sebagai subjek dari pembangunan itu sendiri.
Pemberdayaan masyarakat merupakan ungkapan lain dari tujuan penyuluhan pembangunan. Tujuan ini meliputi bagaimana  membuat masyarakat mampu membangun dirinya sendiri atau berdaya, mampu bekerja sama, mampu mencari dan menangkap informasi, serta mampu mengambil keputusan. Dalam hal ini, yang menjadi sasaran pemberdayaan adalah masyarakattani yang terdiri dari pelaku utama dan pelaku usaha. 
Petani sebagai pelaku utama pembangunan pertanian perlu diberdayakan agar mereka mampu menganalisa masalah dan peluang yang ada serta mencari jalan keluar sesuai sumberdaya yang dimilikinya. Pemberdayaan kelompok tani/petani merupakan konsep yang dikembangkan untuk memperkuat kemandirian petani. Dimensi pemberdayaan kelompok tani meliputi peningkatan pengetahuan dan kemampuan petani melalui penyuluhan dan pelatihan, pengembangan jaringan usaha melalui kerjasama, koordinasi dan komunikasi, serta peningkatan peran pembinaan melalui motivasi, fasilitasi, dan bimbingan teknis. 
Banyak faktor yang turut menentukan pemberdayaan masyarakat dalam segala aspeknya. Ilmu penyuluhan merupakan suatu ilmu yang turut menentukan diantara aspek-aspek tersebut. Gambaran masyarakat yang diidamkan sangat menentukan paradigma ilmu penyuluhan baik dalam perencanaan, strategi dan operasionalnya. Konsep penyuluhan yang diharapkan adalah yang mampu membaca kebutuhan masyarakat. Penyuluhan sebagai ilmu tidak lepas dari persyaratan yang harus dipelihara dan dikembangkan (objeknya, sistematika, metode dan pendukung) agar mampu menempatkan dirinya ditengah perubahan dan mampu menjawab permasalahan yang muncul. Konsep pemberdayaan petani melalui penyuluhan partisipatif dapat dilihat pada Gambar 1.
            Pemberdayaan masyarakat tani merupakan proses penyerahan atau menghadirkan kekuasaan dari kekuasaan peran, keahlian, dan sumber daya. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kemampuan seseorang atau kelompok dalam melakukan tindakan agar kuat dalam menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. 
Kekuasaan peran yaitu kemampuan seseorang atau kelompok untuk mengambil keputusan dan memberlakukan serta menerapkan keputusan itu secara taat azaz seperti kognisi, afeksi, dan psikomotorik harus dilandasi oleh tumbuhnya kemampuan aspek konasi yaitu kemampuan memiliki dan memelihara tumbuh kembangnya keinginan, harapan, dan cita-cita pada diri petani sebagai subjek pelaku utama pembangunan pertanian.
Kekuasaaan keahlian yaitu kemampuan seseorang atau kelompok untuk bertindak yang didasari oleh penguasaan terhadap ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi, sehingga memiliki kecakapan dan keahlian khusus. 
Kekuasaan sumberdaya merupakan kemampuan dan kekuasaan seseorang/kelompok untuk menguasai dan memanfaatkan (control dan akses) terhadap sumberdaya tanah, air, modal, sarana produksi, alsintan, teknologi, informasi, pasar, dan sebagainya.
Pemberdayaan pada dasarnya mencakup 3 aspek yaitu sebagai berikut :
1.Meningkatkan peran petani sebagai usahawan yang handal berorientasi agribisnis;
2.Meningkatkan keahlian petani dalam berbagai hal berkaitan dengan agribisnis secara menyeluruh sehingga dapat mengambil keputusan secara tepat dan mandiri, tidak saja di secktor “on farm” tetapi juga disektor
   “off farm”; dan 
3.Mampu mengelola sumber daya yang dimiliki secara efisien seperti tanah, tanaman, ternak, ikan, tenaga kerja, dan sebagainya.
Pemberdayaan masyarakat meliputi 3 hal yaitu :
1.Secara ekonomi masyarakat mampu, antara lain :
   1)Mampu dalam mengakses informasi (pasar, dsb.)
   2)Mampu dalam persaingan
   3)Mampu dalam akses permodalan
   4)Mampu dalam pemupukan modal
   5)Mampu dalam mempertahankan produksi
2.Secara teknis menguasai, dalam teknologi pertanian antara lain :
   1)Menguasai berbagai teknologi produksi
   2)Menguasai permasalahan produksi
   3)Menguasai solusi/pemecahan masalah produksi
3.Secara sosial solid dan kompak dalam membangun dan mengembangkan kelompok, antara lain :
   1)Kompak dalam pengorganisasian dan pengendalian kelompok
   2)Kompak dalam kelompok dan kerjasama antar kelompok
   3)Kompak menjalankan program kelompok
   4)Kompak dalam mengatasi permasalahan dan resiko kelompok
            Dengan demikian, memberdayakan petani pada intinya ditujukan untuk mencapai petani-nelayan yang maju, efisien, dan tangguh untuk mencapai tujuan yang lebih besar yaitu pembangunan pertanian. Sehingga tujuan akhir dari pemberdayaan masyarakat tani ini adalah peningkatan pendapatan petani dan keluarganya sehingga kesejahteraan dapat tercapai. 



Sumber :
DitjenNak. 2008. Pedoman Pemberdayaan Masyarakat. www.deliferi.org 
Marzuki, M.S.. 2008. Paradigma Baru Penyuluhan Pembangunan Dalam Pemberdayaan Masyarakat. www.dispertanak.pandeglang.go.id 
Oemar, Anshar. 2008. Bahan Perkuliahan Pemberdayaan Masyarakat. Bogor : STPP.
Pambudy, Rahmat dan Andiyono Kilat Adhi. 2002. Pemberdayaan Manusia Menuju Terwujudnya Masyarakat Madani. Jakarta : BPSDMP, Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian.
Suwandi, Achmad. 2007. Hand Out Dinamika Kelompoktani. Bogor : STPP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar